Perencanaan
Keputusan Allah untuk menyelamatkan dunia terjadi bahkan sebelum dunia jatuh ke dalam dosa. Kedatangan Kristus untuk mati bagi kita adalah bagian dari rencana sejak dahulu kala ( Why. 13: 8). Allah tidak terkejut. Ia telah membuat rencana untuk memberikan diri-Nya melalui Yesus. Dalam 2 Korintus 8 dan 9, perencanaan adalah prinsip teologis penting yang menyangkut tindakan memberi. Hal ini dapat dilihat setidaknya dari dua cara:
Pertama, perencanaan melibatkan keputusan sebelumnya. Paulus berkata bahwa "hendaklah masing-masing memberikan menurut kerelaan hatinya" ( 2 Kor. 9: 7). Kata Yunani yang diterjemahkan sebagai "memutuskan" adalah kata kerja proaireō. Kata kerja ini adalah bentuk gabungan. Partikel pro berarti "sebelumnya" atau "di muka", dan aireō dalam konteks ini berarti "memutuskan." Jadi, proaireō menunjuk pada sebuah keputusan yang dibuat sebelumnya. Juga, dengan memulai pernyataannya dengan "masing-masing", Paulus menunjukkan bahwa jumlah yang diberikan tidak akan sama untuk setiap orang. Maksudnya ialah bahwa apa pun yang diputuskan oleh seseorang untuk diberikan, mereka harus melakukannya dengan pertimbangan yang cermat. Mereka harus memberikan jumlah yang mereka yakini tepat untuk mereka berikan.
Kedua, perencanaan melibatkan prinsip proporsionalitas. Paulus melaporkan bahwa jemaat Makedonia "memberikan menurut kemampuan mereka" ( 2 Kor. 8: 3). Selanjutnya, ia menerapkan prinsip proporsionalitas ini kepada jemaat Korintus juga. Mendorong mereka untuk menyelesaikan tugas yang telah mereka komitmenkan, ia mendesak mereka untuk menyelesaikan proyek itu dengan menggunakan sumber daya yang mereka miliki ( 2 Kor. 8: 11). Ia mengakhiri pemikiran ini dengan mengatakan bahwa persembahan diberikan "berdasarkan apa yang ada padamu, bukan berdasarkan apa yang tidak ada padamu" ( 2 Kor. 8: 12). Meskipun Alkitab mendefinisikan proporsionalitas persepuluhan, yaitu sepuluh persen, hal yang sama tidak berlaku untuk persembahan. "Hendaklah masing-masing memberikan menurut kerelaan hatinya" ( 2 Kor. 9: 7) dengan menerapkan prinsip proporsionalitas. Dengan kata lain, setiap orang memutuskan proporsi pendapatan yang akan ia berikan sebagai persembahan. Setiap orang diharapkan memberi sebanding dengan apa yang dimilikinya. Ini tidak dapat dilakukan tanpa perencanaan.